BOGOR-KITA.com – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR didesak mempercepat penyerahan pengelolaan sebanyak 96 setu kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Agar segera bisa diorganisasi untuk dijadikan sebagai salah satu solusi mengatasi masalah ekonomi yang ditandai dengan meledaknya jumlah pengganguran akibat covid-19 sekarang ini,” kata pengamat sosial politik Rahadi Teguh Wiratama kepada BOGOR-KITA.com, melalui sambungan telepon, Senin (31/8/2020).
Pengelolaan setu yang ada di Kabupaten Bogor ini sudah lama dimintakan oleh Pemkab Bogor.
Tahun 2014, Wakil Bupati Nurhayanti bahkan mengatakan pemerintah pusat akan menyerahkan pengelolaan setu itu.
Draft pengelolaan setu yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang dalam pembahasan di tingkat pusat. “Draftnya sudah mau tuntas dibahas. Mau final. Ya dalam waktu dekat kita tandatangan,” ujar Yanti ketika itu seperti diberikan BOGOR-KITA.com, 28 Sptember 2014. Baca: https://bogor-kita.com/pusat-akan-serahkan-pengelolaan-93-setu-ke-pemkab-bogor/
Ketika itu Yanti menyebut 93 setu.
Dikatakan, ada 93 setu di Bumi Tegar Beriman yang membutuhkan perhatian dan pengawasan langsung dari pemerintah daerah. “Selama ini seluruh setu itu sepenuhnya di bawah wewenang pusat. Kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau setu tersebut mengalami penyempitan dan sebagainya,” katanya.
Pada 27 Juli 2020 lalu, Bupati Bogor Ade Yasin kembali menyuarakan penyerahan pengelolaan setu itu kepada Pemkab Bogor. Ade Yasin menyebut 96 setu.
Penyerahan penggolaan itu disampaikan oleh Ade Yasin saat mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur) di Hotel Pullman Vimala Hills, Kabupaten Bogor, Senin (27/7/2020).
Dalam rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut hadir Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti dan sejumlah kepala daerah se-Jabodetabekpunjur atau yang mewakili.
“Tadi saya sampaikan, pengelolaan setu agar diserahkan ke pemerintah daerah. Karena daripada didiamkan lebih baik setu dikelola. Nantinya bisa untuk pariwisata, budidaya perikanan dan bisa menjadi sumber penghasilan ekonomi masyarakat,” kata Ade Yasin.
Rahadi mengemukakan, akibat covid-19 Indonesia mengalami krisis ekonomi. Oleh sebab itu, sekecil apa pun peluang harus dimanfaatkan, terpenting membuka peluang bagi masyarakat untuk bekerja.
“Pemerintah pusat harus gerak cepat agar Pemerintah Kabupaten Bogor bisa segera membuat perencanaan anggaran. Saat ini pemerintah sedang daerah menyusun APBD 2021. Jika Kementerian PUPR bisa cepat, maka Pemkab Bogor bisa mengakomodir penganggarannya pada tahun ini juga dan tahun 2021 sudah bisa direalisasi . Jika terlewat maka penggaraannya baru bisa dilakukan tahun 2022, terlambat satu tahun,” kata Rahadi . [] Admin