Puluhan Pengamen Diamankan Satpol PP Kota Bogor
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Puluhan pengamen yang biasa mangkal di beberapa lampu merah di Kota Bogor dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Bogor.
Penjaringan ini dilakukan karena mereka dinilai melanggar protokol kesehatan.
“Kita fokuskan menyasar kepada para pengamen yang ada di lampu merah di wilayah Kota Bogor. Di saat pandemi ini memang kita melonggarkan aktivitas di lapangan tetapi tetap kita atur dengan kebijakan. Namun, khusus para pengamen ini ternyata tidak menerapkan protokol kesehatan makanya kita tindak,” ucap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Ia menerangkan, bahwa sebanyak 45 pengamen berhasil diamankan mulai dari lampu merah jalan Abdullah Bin Nuh, jalan Soleh Iskandar, lampu merah Lotte, tugu narkoba dan lampu merah Jambu Dua.
“Harapan kita kedepannya, walaupun mereka ngamen tetapi mereka harus mengikuti aturan seperti menjalankan protokol kesehatan, tidak berkerumun dan sebagainya sehingga warga yang lain merasa nyaman,” katanya.
Sementara, Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theo Patrocinio Freitas menuturkan para pengamen dan gepeng yang melanggar protokol kesehatan ini diberi sanksi sosial berupa push up dan menyapu, selanjutnya dilakukan pembinaan oleh dinas sosial (dinsos).
“Penindakan jangka panjang itu ranah dari dinsos, sedangkan Satpol PP lebih kepada penjaringan di lapangan,” imbuhnya. [] Ricky