Puluhan Miras Disita Polisi di Dua Warung di Wilayah Bogor Selatan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Satuan Narkoba melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Razia miras yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Kompol Eka Candra itu menyisir warung kelontong di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
Kompol Eka Candra mengatakan pihaknya melakukan razia miras di sekitaran Bogor Nirwana Residence (BNR) Kecamatan Bogor Selatan.
“Iya, kami melakukan operasi miras di wilayah BNR dan mendapatkan dua warung jamu yang menjual puluhan botol miras,” ucap Kompol Eka Candra, Jumat (7/6/2024).
Dari dua warung tersebut, lanjut Kompol Eka Candra, pihaknya berhasil menyita puluhan miras berbagai jenis.
“Dari warung yang berlokasi di Ranggamekar kami menyita delapan botol minuman keras jenis ciu, delapan botol minuman jenis Intisari dan empat botol minuman jenis Anggur merah,” jelasnya.
Sedangkan, di warung yang berlokasi wilayah Kelurahan Mulyaharja, pihaknya juga menyita puluhan jenis miras.
“24 botol minuman jenis Intisari, delapan botol minuman jenis Anggur merah, lima botol minuman jenis Anggur putih dan botol minuman jenis AO,” ungkapnya. [] Ricky