BOGOR-KITA.com – Pulang dari dari empat negara di Eropa, Bupati Bogor Nurhayanti ditantang berani mengeksekusi bangunan ilegal baik yang tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) maupun yang melanggar tata ruang.
Hal ini dikemukakan pengamat tata kota yang juga guru besar di Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriyatna, Minggu (9/9/2018).
Kepergian ke luar negeri ini menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Nurhayanti kemudian meresponnya dengan memastikan bahwa kepergian ke Benua Biru telah direstui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretari Negara (Setneg).
Nurhyanti juga menjelaskan, negara yang dikunjungi adalah Belanda, Jerman, Belgia dan Prancis. Bukan untuk plesiran melainkan untuk mengikuti ‘Executive Course on Urban Management and Local Economic Institute for Housing and Urban Development Studies (IHS) dan Studi Tiru Internasional.
Kegiatan itu, merupakan program Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah dan pejabat daerah soal perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah,” kata Nurhayanti.
Menurutnya 15 bupati yang mengikuti giat ini juga mendapatkan pelatihan singkat mengenai sistem pengelolaan pemerintahan, pelayanan umum dan kiat-kiat pengembang perekonomian daerah, karena kegiatan itu sekaligus membentuk forum bisnis daerah.
Dari Kabupaten Bogor, Nurhayanti mengajak Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Syarifah Sofiah serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yani Hasan.
Namun, Yayat Supriyatna tidak mempersoalkan ada tidaknya restu dari Mendagri atau Setneg. Bagi Yayat yang penting adalah apa hasil yang dibawa dari luar negeri, karena kepergian itu menggunakan uang rakyat melalui APBD.
Karena kepergian itu terkait dengan tata ruang, maka diharapkan hasilnya juga terkait dengan implementasi tata ruang di Kabupaten Bogor.
Apakah hasil dari belajar ke luar negeri itu akan terimplementasi di Kabupaten Bogor.
Pertanyaannya adalah, apakah Nurhayanti berani mengeksekusi bangunan tanpa IMB atau yang melanggar tata ruang di Kabupaten Bogor?
“Karena menurut saya, aturan tata ruang di Kabupaten Bogor itu sudah ada, sudah bagus, tinggal dijalankan saja. Selama ini kan tidak dijalankan. Nah, dalam hal ini kepergian bupati akan sia-sia jika tak berani melakukan eksekusi bangunan-bangunan yang melanggar tata ruang di wilayahnya,” tegas Yayat.
Yayat menegaskan, masalah tata ruang di Kabupaten Bogor tinggal pengendaliannya saja.
Pernah ramai diberitakan soal pembongkaran villa di Puncak. Tetap pembongkaran itu berhenti.
“Karena itu, Bupati Nurhayanti harus berani untuk mengeksekusi itu. Kalau tidak berani ya buat apa (pergi ke Eropa), itu akan sia-sia. Yang penting itu eksekusi,” kata Yayat. [] Admin