BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah lembaga pendidikan diliburkan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penghentian KBM di sekolah tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Senin (16/3/2020) sebagai salah satu upaya guna memutus mata rantai penebaran virus Covid-19.
Humas Disdik Kabupaten Bogor Iqbal Rukmana mengatakan, surat edaran dari Kadisdik Kabupaten Bogor telah disebarkan pada hari Minggu melalui Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) di setiap kecamatan serta melalui lembaga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk tingkat SMP sederajat serta melalui lembaga Kelompok Kerja Kepala Sekolah untuk tingkat SD sederajat serta TK, PAUD, PKBM dan lainnya. “Kalau masih ada aktifitas disekolah, itu bukan masuk tapi pengarahan saja, karena tidak ada KBM. Karena (pada hari ini-red) dipastikan murid harus sudah dirumah maksimal jam 11.00 WIB.” ucapnya.
Pantauan di lapangan, ada sejumlah sekolah yang masih melakukan giat upacara dan para siswa datang layaknya tidak diliburkan. Salah satunya di SDN Gunungsindur O1 Kecamatan Gunung Sindur. Menurut Nina Kristinayanti selaku Kepala SDN Gunungsindur 01, giat upacara tersebut diikuti para siswa serta sejumlah wali murid dan digunakan untuk mensosialisasikan adanya surat edaran dari Disdik Kab. Bogor serta menghimbau murid dan wali murid untuk selalu menjaga kesehatan diri dan lingkungan agar tidak terkena penyakit . “Sebenarnya bukan diliburkan belajar, tapi dipindahkan giat belajarnya di rumah masing – masing. Kami menghimbau agar murid tetap fokus dan rajin belajar serta tidak melakukan aktifitas di luar rumah,”paparnya.
Sementara di SMK Negeri 1 Gunung Sindur, Kepala Sekolah beserta para guru berkumpul untuk membahas berbagai metode pengajaran kepada para murid melalui sistem media online. Dalam briefing tersebut, menurut Fajar Alam Syah selaku Kepala SMKN 1 Gunungsindur, dibahas pula pembentukan tim pembelajaran online yang terdiri dari
tm kurikulum, tim IT dan unsur wali kelas. “Sementara untuk materi belajarnya disesuaikan dengan instruksi dinas pendidikan, yaitu tanggal 16 sampai 20 Maret 2020, materi pencegahan covid-19 Corona dan mulai tanggal 23 hingga 29 Maret 2020 diberikan materi pembelajaran seperti biasa.” pungkasnya. [] Fahri