Kota Bogor

Program Tebus Ijazah Dimulai, Komisi IV Ajak Sekolah Swasta Berpartisipasi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Program penyaluran bantuan pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal dengan program tebus ijazah di Kota Bogor resmi dimulai. Kick off kegiatan tersebut digelar di SMK YASBAM, Kecamatan Bogor Selatan, pada Rabu (17/9/2025).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mendorong sekolah swasta di Kota Bogor untuk ikut melaporkan data siswa yang masih mengalami kendala biaya dalam pelunasan ijazah.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” ujar Riyan, Kamis (18/9/2025).

Baca juga  DPS Desak Pemkot Bantu Masyarakat Tebus Ijazah Sekolah Yang Tertunda

Ia menjelaskan, program tebus ijazah ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, siswa SMK berhak menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta, sementara siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan Rp2,5 juta.

Pelaksanaan program ini juga memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020. Dalam Pasal 7 ayat 8, ditegaskan bahwa sekolah dilarang melakukan penahanan ijazah.

Menurut Riyan, peran sekolah sangat penting dalam menjamin masa depan anak bangsa. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak semata-mata berorientasi pada profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup para siswa setelah lulus.

Baca juga  Smart PDAM Tirta Pakuan for Smart City

“Bagaimana nasib anak-anak setelah lulus bisa menggunakan ilmu yang sudah diterima dari bangku sekolah dengan bukti kepemilikan ijazah. Berdasarkan data BPS 2024, angka pengangguran di Kota Bogor mencapai 59.971 orang, yang sebagian besar didominasi lulusan SMA/SMK sebanyak 37.652 orang,” jelasnya.

Riyan berharap keterlibatan sekolah swasta dapat mempercepat tercapainya tujuan program ini.

“Pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top