Kab. Bogor

Polsek Rumpin Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Dalam rangka operasi Antik 2024, jajaran Polsek Rumpin kembali menciduk satu orang terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah dua anggota Polsek Rumpin, yaitu Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan.

“Pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu ini di lakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika,” ungkap Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang ada di dalam tas.

Baca juga  Dilintasi Truk Tambang, Masyarakat Pastikan Awasi Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Wilayah Rumpin

“Pelaku berinisial H (45) telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin serta barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan,” ucapnya.

AKBP Sumijo menambahkan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan sejumlah barang bukti.

“Saat ini terduga pelaku sudah dalam proses hukum guna tindak lanjut dan situasi kondusif,” tukas Kapolsek Rumpin. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top