Polsek Cigudeg Sanksi Puluhan Warga Tak Pakai Masker
BOGOR-KITA.com, CIGUDEG – Petugas gabungan terdiri dari Polsek Cigudeg bersama Koramil serta Satpol PP memberikan sanksi kepada puluhan warga yang terjaring operasi yustisi ketertiban pemakaian masker.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan secara mobile dan stasioner di Situ Cigudeg dan Kampung Anyar Cigudeg selain itu Ops Yustisi Stasioner bertempat di Desa Tegallega dan Simpang Tiga Cigudeg-Sukajaya, Rabu (11/11/2020).
Kapolsek Cigudeg Kompol Yudi Kusyadi SH mengetakan, kegiatan oprasi yustisi ini guna menertibkan masyarakat yang masih kurang peduli terhadap protokol kesehatan serta menyosialisasikan pentingnya menggunakan masker jika berpergian sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup No.60 Tahun 2020.
“Dalam operasi yustisi kali ini Polsek Cigudeg berhasil memberikan sebanyak 37 teguran, 12 sanksi sosial dan 15 sanksi fisik pada pelanggar protokol kesehatan,” kata Yudi.
“Semoga dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Yudi. [] Hari