Regional

Polres Subang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil

BOGOR-KITA.com, SUBANG – Pelaku perampokan dengan modus pecah kaca yang selama ini meresahkan masyarakat Subang, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Subang. Kedua pelaku yang ditangkap merupakan jaringan lintas provinsi

“Alhamdulillah, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polres Subang, berhasil kita bekuk” ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanany dalam Konferensi pers, Selasa (7/1/2020) siang.

Menurut Kapolres, komplotan pelaku asal Palembang ini, mengaku sudah 7 kali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Subang

“Dalam melakukam aksinya, pelaku dengan modus tancap paku. Jadi pelaku sudah tau korban. Misal dia perempuan sendirian dan membawa barang berharga. Saat mobilnya terparkir para pelaku melakukan aksinya,” kata Teddy

Baca juga  Tokoh Masyarakat Kecamatan Ciampel Diajak Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Polres Subang berhasil membekuk 2 pelaku di Jalan Raya Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang

“Kedua pelaku MR dan H berhasil kita bekuk, 2 lagi masih dalam tahap pengejaran petugas Satreskrim Polres Subang,” ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu Unit Sepeda Motor Honda Supra GTR 150, No. Pol : B-4489-SEP, Warna : Hitam DOP, Tahun : 2018, berikut Kunci Kontak, satu Unit Sepeda Motor Honda Sonic, No. Pol : BD-3857-SN, Warna : Hitam, Tahun : 2017, berikut Kunci Kontak, satu Lembar STNK Sepeda Motor Honda Sonic / Y3B02R17L0 M/T, No. Pol : BD-3857-SN, Warna : Hitam, Tahun : 2017, dan 2 (dua) Buah Paku yang sudah di Modifikasi.

Akibat perbuatanya tersebut, para pelaku disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur Dalam Pasal 363 KUH Pidana, diancam dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara. [] Ahya

Baca juga  Perusahaan di Jabar dengan R&D Akan Dapat Diskon Pajak Lebih Besar
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top