Kab. Bogor

Polres Bogor Lakukan Penyekatan di 12 Titik, Ini Lokasinya

AKBP Harun
AKBP Harun

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan akan lakukan penyekatan di 12 titik di 3 ring daerah perbatasan kota/kabupaten, tempat pariwisata dan penyekatan di terminal dan stasiun, serta tindakan tegas melalui kegiatan operasi yustisi gabungan. Hal itu diterangkan Kapolres Bogor AKBP Harun pada kegiatan Rakor Implementasi PPKM Darurat secara virtual di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (7/7/2021).

AKBP Harun menjelaskan, pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021 perlu dilaksanakan dengan baik dengan sistem kerja tim. Salah satunya pelaksanaan penyekatan di 12 titik di tiga ring.

“Kami lakukan dengan sistem kerja tim, bekerjasama dengan Polres dan Polsek yang berbatasan dan berdampingan dengan wilayah Kabupaten Bogor. Seperti wilayah Dramaga kami kerjasama dengan Kapolresta Bogor, kita sepakat akan lakukan operasi yustisi gabungan. Begitu juga dengan wilayah-wilayah yang berdampingan dengan daerah lain seperti Sukaraja, Parung Panjang, Gunung Putri, Cileungsi, Bojong Gede dan lainnya untuk kerja tim melakukan penyekatan,” ungkapnya.

Baca juga  Karsa Bogor Maju, Pemkab Bogor Luncurkan UMKM Go Digital

Berikut daftar titik penyekatan

Menurut AKBP Harun, berkaitan dengan penindakan tegas melalui operasi yustisi dirinya telah melaksanakan sidang di tempat bagi para pelanggar aturan PPKM Darurat, yakni mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Khusus di point pasal 34 yakni ancaman melanggar Prokes diancam kurungan minimal 3 bulan dan minimal denda 5 juta maksimal 50 juta berlaku bagi warung dan restoran yang melanggar Prokes. Untuk masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Untuk penyekatan di terminal dan stasiun saat ini kita sudah ada kegiatan pengecekan dan penyekatan untuk menghindari kejadian kerumunan,” tegas Kapolres Bogor.

Baca juga  Bupati Bogor:  Uang "Cendol" dan Bonus Rp100 Juta untuk Peraih Emas

Menurutnya, mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi massal yang akan dilaksanakan di tiap kecamatan setiap Senin dan Rabu. Ia meminta agar pihak kecamatan membuat jadwal per kelompok yang terbagi dari kelompok desa, RT dan RW untuk memudahkan anggota dalam melakukan pengamanan.

“Karena targetnya cukup besar yakni minimal 2 ribu orang per hari yang medapatkan vaksinasi. Ini harus betul-betul persiapannya jangan sampai pelaksanaan ini justru menimbulkan kerumunan, kemacetan dan masalah baru,” imbuhnya.  [] Sandi

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top