Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Hebat Pabrik Helm di Desa Sukamulya, Rumpin
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik helm di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan empat bangunan pabrik.
Jajaran Polsek Rumpin, Polres Bogor, yang menerima laporan kejadian kebakaran di Kampung Leuwiranji RT 01 RW 03, Desa Sukamulya, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
“Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasi kebakaran adalah pabrik helm PT Sinar Muliya Kreasindo milik Oi Tedi,” ujar Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko.
Suyoko menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta keterangan para saksi, kebakaran bermula saat karyawan tengah bekerja seperti biasa.
“Tiba-tiba muncul percikan api dari area pengecatan helm. Kemudian terlihat gumpalan asap dan api di salah satu ruangan yang dengan cepat membesar,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, para karyawan berlarian keluar pabrik dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api terus membesar hingga membakar sebagian besar bangunan pabrik.
Untuk mengantisipasi bahaya, pihak keamanan pabrik segera melakukan evakuasi terhadap seluruh karyawan yang masih berada di dalam area pabrik.
Petugas kepolisian dari Polsek Parung tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WIB dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Parung yang mengerahkan dua unit mobil pemadam. Proses pemadaman pun segera dilakukan.
Suyoko menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Seluruh bangunan, sebanyak empat gedung pabrik produksi dan gudang penyimpanan, termasuk bahan baku helm yang berada di sekitar lokasi, hangus terbakar,” pungkasnya. [] Fahry
