Polisi Tangani Dugaan Penganiayaan di SPBU Waru Jaya
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Kepolisian Sektor Parung, Polres Bogor, menangani peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan SPBU Waru Jaya, Kecamatan Parung, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan peristiwa bermula ketika seorang pria berinisial A (41) bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor dan terjebak kemacetan di lokasi kejadian. Saat mencoba mengambil jalur kanan, korban terlibat adu mulut dengan seorang juru parkir.
“Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan pemukulan,” ujar Maman dalam keterangannya.
Menurutnya, situasi sempat memanas karena beberapa orang di sekitar lokasi diduga turut terlibat. Petugas kepolisian yang berada di sekitar tempat kejadian segera melakukan upaya peleraian.
Polisi kemudian mengamankan korban dan istrinya dari lokasi. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku sempat kembali melakukan tindakan agresif.
“Korban mengalami luka memar di bagian wajah, sedangkan istrinya mengalami luka memar dan lecet pada tangan,” kata Maman.
Polisi telah membawa korban ke tempat aman dan mengarahkan untuk menjalani visum et repertum. Selain itu, laporan polisi juga telah diterima untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sebuah jam tangan, telah diamankan. Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Parung masih melakukan penyelidikan serta penelusuran terhadap identitas terduga pelaku.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk proses pro justisia,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di ruang publik. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.[] Fahry
