Kab. Bogor

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Puncak

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kepolisian Sektor Cisarua menyita ratusan botol minuman keras di sejumlah warung di kawasan Puncak saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Ratusan botol miras ini disita dari sejumlah warung di kawasan Puncak, mulai dari perbatasan Kecamatan Cisarua dan Megamendung hingga perbatasan dengan Cipanas-Cianjur.

“Iya, ada 112 botol minuman keras oplosan jenis ciu yang berhasil disita di wilayah Puncak Cisarua,” ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, Minggu (4/5/2025).

Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait penjualan miras ilegal yang meresahkan warga di kawasan Puncak.

“Operasi pekat ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat bisa terbebas dari peredaran miras,” ungkap Eddy.

Baca juga  Resmi jadi Perumda, Dirut Pasar Tohaga: Semangat Baru untuk Maju

Menurut Kompol Eddy, operasi pekat dilaksanakan sejak 1 April hingga 10 April 2025. Namun, jika masih ada aduan dari masyarakat terkait penjualan miras oplosan, pihaknya akan terus melakukan penindakan.

“Minuman oplosan jenis ciu ini ditemukan di beberapa titik warung di kawasan Puncak, Cisarua,” ungkapnya.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, peredaran miras, dan kejahatan jalanan yang mengganggu kenyamanan pengunjung dan warga.

Ia menambahkan, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di puncak tentunya kami akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras tanpa izin, segera laporkan ke Polsek Cisarua,”tandasnya. [] Danu

Baca juga  Masih Banyak PSK Maroko di Kawasan Puncak
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top