Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan Noven
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota terus berusaha menguak kasus pembunuhan siswa SMK Baranangsiang Andriana Yubelia Noven (18).
Dari 34 saksi yang telah diperiksa Polresta Bogor Kota akan kembali memeriksa 4 orang saksi dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Menurutnya pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada 4 orang saksi tersebut.
“Penyidik sudah bertemu para saksi hari ini, melakukan wawancara dan pendalaman keterangan. Selanjutnya akan dilakukan pengiriman surat panggilan kepada 4 orang saksi,” ucap Kombes Bismo, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, kata Kombes Bismo pihaknya juga akan kembali meminta keterangan dari keluarga Noven, sehingga diharapkan mendapat alat bukti baru yang dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus.
“Penyidik akan menyambangi pihak keluarga korban yang berdomisili di luar kota Bogor,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan pihaknya telah melakukan klarifikasi ulang terhadap 4 saksi. Selain itu, pihaknya juga tengah menelusuri dua saksi lainnya yang sudah tidak lagi berdomisili di Kota Bogor.
“Jadi, kami juga tengah melakukan penelusuran terhadap dua orang saksi, karena saat dicek ke alamat ternyata sudah berpindah,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap Andriana Yubelia Noven terjadi pada 8 Januari 2019. Siswi SMK Baranangsiang ini tewas ditikam oleh seorang pria, saat ia seorang diri hendak menuju ke kosannya setelah pulang dari sekolah.
Siswi Kelas XII tersebut tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri. Senjata tajam yang dihujamkan pelaku saat itu masih menancap di tubuh Noven hingga korban ditemukan oleh warga sekitar di lokasi kejadian. [] Ricky