Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Kota Bogor, 16 Orang Diamankan
BOGOR-KITA.com, BOGOR- Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan aksi perang sarung antar kelompok remaja saat menjelang sahur, sekitar pukul 02.30 – 03.30 WIB, pada Minggu (3/4/2022).
Perang sarung itu terjadi di dua tempat berbeda yakni di Komplek Unitex Kecamatan Bogor Timur dan Gang Kukupu Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal.
Kasubsi Penmas Iptu Rachmat Gumilar, mengatakan tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil melakukan antisipasi kegiatan tradisi menjelang Sahur yaitu perang sarung.
“Iya, perang sarung memang terjadi pada jam-jam menjelang sahur, untuk itu Tim Kujang melakukan antisipasi perang sarung tersebut,” ucap Rachmat, Minggu (3/4/2022).
Di dua tempat tersebut, kata Rachmat, pihaknya berhasil mengamankan 16 pemuda dan 4 barang bukti yang akan digunakan pada perang sarung tersebut.
“Kami juga mengamankan 4 barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi dan 3 meriam spritus,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pemuda yang terlibat perang sarung itu dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
“Seluruh pemuda dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, memang perang sarung sudah menjadi tradisi di setiap bulan Ramadhan, namun saat ini perang sarung telah berubah menjadi ajang melukai.
“Saat ini perang sarung telah berubah konsep, yang dulunya hanya becanda menjadi ajang melukai, dan pengeroyokan hingga timbul korban luka,” ungkapnya. [] Ricky