Polisi Amankan Pengamen Bawa Sajam di Dalam Angkot
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pengamen yang mengeluarkan senjata tajam (sajam) di dalam angkot yang sempat viral di media sosial.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya tak perlu waktu lama untuk mengungkap pelaku pengamen yang viral karena meresahkan penumpang angkot 03 Jurusan Baranang Siang – Bubulak.
“Berdasarkan video, kami melakukan penyelidikan dan tidak lama kami berhasil menangkap sdr. Hendrik (19),” ucap Susatyo kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) malam.
Susatyo menjelaskan, bahwa pelaku sengaja membawa sajam dengan tujuan agar para pengguna angkutan umum takut dan menyerahkan uang saat pelaku ngamen.
“Saat melakukan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk, dan sajam saat ini dalam pencarian,” ujarnya.
Susatyo menerangkan, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat kepada orang-orang yang meresahkan termasuk para pengamen jalanan.
“Ke depan akan ada penggeledahan, tes urin, dan menjamin keamanan masyarakat pengguna angkutan umum. Tidak hanya angkot, tetapi juga bus terminal,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto menuturkan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di seputaran sistem satu arah (SSA). Saat itu pelaku menumpang angkot 03 Jurusan Baranang Siang – Bubulak, dan biasanya hanya mengitari SSA.
“Rutenya dari SSA Tugu-BTM, BTM-Balkot, Balkot-Siloam, Siloam-Tugu. Dari situ kami curiga terhadap tersangka karena melihat video yang beredar dengan ciri-cirinya sama dengan pelakunya,” tutur Dhony.
Ia menerangkan, biasanya aksi meresahkan tersebut dilakukan sambil mabuk karena menenggak minuman keras (miras).
“Sehari-harinya memang mengkonsumsi minuman terlebih dahulu,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di mako Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [] Ricky