Kab. Bogor

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Perintahkan Jajarannya Dukung Koperasi Bisa Maju

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan memberi perintah kepada seluruh jajarannya untuk mendukung gerakan koperasi di Kabupaten Bogor agar lebih maju dan berkembang. Hal ini ia tegaskan pada peringatan Hari Koperasi ke-76, di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (12/7/2023).

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah dan camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Semangat Hari Koperasi ke-76 ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi kita harus mewujudkan esensinya yakni mengembangkan eksistensi koperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Saya mengapresiasi ketua Dekopinda Kabupaten Bogor yang selalu menjalin komunikasi dengan kami, saya perintahkan jajaran perangkat daerah dan para camat untuk ditindaklanjuti,” tandas Iwan Setiawan.

Baca juga  Hasil Tes Antigen Pemkab Bogor Sejak Awal Libur Panjang, Tes 1.274, Positif 24 Orang

Iwan Setiawan mengungkapkan, dirinya mencatat aspirasi dari Dekopinda Kabupaten Bogor. Pada kesempatan tersebut ia minta seluruh jajaran camat dan perangkat daerah, baik yang langsung atau tidak langsung berkaitan dengan perkoperasian untuk mendukung setiap kegiatan koperasi yang ada di Kabupaten Bogor, agar lebih baik, lebih maju, dan lebih berkembang.

Iwan Setiawan menjelaskan, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk mensejahterakan anggotanya, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta pelayanan sesuai kebutuhan anggota. Disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya.

“Memajukan koperasi dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak lainnya. Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) perokoperasian sebagai pengganti Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,” jelas Iwan.

Baca juga  7 Korban Bencana di Ciawi Dapat Bantuan Perbaikan Rumah Rp 10 Juta

Ia menambahkan, RUU perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. Dengan adanya pembaharuan undang-undang perkoperasian ini kita berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing dan daya sanding yang besar.

Ketua Dekopinda Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor karena telah berkontribusi untuk tetap mendukung dan mendorong roda gerak dan laju Dekopinda, sehingga tetap konsisten mewujudkan tri fungsi Dekopinda yaitu fasilitasi, edukasi, dan advokasi.

“Saya berharap agar seluruh perangkat daerah dan para camat juga memberikan perhatian terhadap gerakan masyarakat sadar berkoperasi. Dekopinda sebagai wadah aspirasi akan dengan senang hati terlibat dalam gerakan tersebut,” tutur Pepi.

Baca juga  Ade Yasin Undang Perwakilan Amil dan PAH ke Pendopo, Kucurkan Hibah Rp2,4 Juta

Pepi juga menerangkan, Dekopinda ingin pastikan peringatan hari Koperasi tahun ini adalah bentuk kerja sama yang harmonis, antara Pemkab Bogor, Dekopinda, para pimpinan pusat koperasi, serta koperasi dan UMKM se-Kabupaten Bogor.

“Koperasi dan UMKM seperti dua sisi mata uang. Koperasi yang hebat adalah koperasi yang konsisten membina dan mendampingi UMKM, dan UMKM yang hebat adalah UMKM yang berkoperasi,” terang Pepi. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top