PKL Pintu Masuk Pasar Cisarua Kembali Akan Dibongkar 24 Juli
BOGOR-KITA.com, CISARUA- Pedagang Kaki Lima (PKL) sodetan pintu masuk Pasar Cisarua kembali akan ditertibkan dalam waktu dekat ini atau pada 24 Juli 2025. Penertiban lapak PKL di lokasi tersebut bukan kali pertama dilakukan.
Selain karena lokasi PKL dinilai strategis sebagai tempat berjualan, tidak adanya tempat relokasi yang mumpuni mengakibatkan para PKL sodetan kembali ke lokasi tersebut setelah beberapa hari selesai di bongkar.
“Surat pemberitahuan sudah kami berikan pada 16 Juli lalu agar para pedagang membongkar sendiri lapak yang berdiri di atas trotoar, bahu jalan, saluran irigasi, taman, dan tanah milik pemerintah di sepanjang jalan masuk pasar,” ujar Peber Kurnia, Petugas Pelaksana Seksi Ketertiban Umum (Tibum) Kecamatan Cisarua, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan, para pedagang diberi waktu 7 x 24 jam sejak diterimanya surat untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang melanggar.
“Apabila tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemkab Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan bongkar paksa di wilayah tersebut,” tegasnya.
Akses pintu masuk pasar tersebut sering menjadi salah satu titik penyebab kemacetan di kawasan Puncak akibat keberadaan PKL yang memadati jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam kegiatan penertiban nanti, Satuan Polisi Pamong Praja tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan barang dan peralatan milik pedagang saat proses pembongkaran berlangsung.
“Kami ingatkan, jika pada Kamis, 24 Juli 2025, masih ditemukan PKL yang berjualan di lokasi tersebut, maka itu merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” tandasnya.
Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Sementara, salah satu pedagang kaki lima, Juned meminta Pemerintah menyediakan tempat relokasi.
“Karena pedagang disini Kalau setelah di bongkar tidak ada tempat lagi untuk kami berjualan, pasti balik lagi,” ujar Juned.
Selain itu, ia meminta kepada Pemerintah tidak tebang pilih dalam melaksanakan pembongkaran lapak PKL ini.
“Kami minta pembongkaran dilakukan dari mulai pintu masuk pasar hingga jembatan deket pasar, karena kami juga dipungut retribusi, Jangan lapak kami doang yang lain tidak,” tandasnya. [] Danu