Petugas Sita Puluhan Botol Miras dari Toko Kelontong di Jalan KS Tubun
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Polresta Bogor Kota melaksanakan patroli kamtibmas Sinergi 3 Pilar, terdiri dari Polri, TNI dan Pol PP. Salah satu agenda dalam patroli itu adalah pemberantasan minuman keras (miras).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya tidak main-main dan akan tegas menindak segala peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Kota Bogor.
“Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” ucap Kombes Bismo, Minggu (22/1/2023).
Dikatakan Kombes Bismo karena tanggung jawab menjaga kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, maka Polresta Bogor Kota bersinergi dengan TNI dan Pol PP.
Dalam pelaksanaan patroli kamtibmas Sinergi 3 Pilar tersebut, berhasil mengamankan 1 jerigen tuak dari warung kelontong di Jalan Ks.Tubun Kota Bogor, 69 botol miras berbagai merk juga turut diamankan. Terdiri dari 42 botol miras di yang diamankan dari kawasan sekitar Jambu Dua, 11 botol miras dari area Simpang Pomad dan 16 botol dari warung di Jalan Pandu Raya Bogor.
“Pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang akan terus kami lakukan melalui kegiatan rutin yang digelar Polresta Bogor Kota hingga ke Polsek Jajaran,” tegasnya.
Selain pemberantasan miras, patroli kamtibmas Sinergi 3 Pilar juga dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas berupa tawuran, penyerangan kelompok gangster hingga aktifitas Rombongan Jamaah Liar (rojali). [] Ricky