Petugas Razia Lapas Narkotika Kelas II A Gunungsindur
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunungsindur bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (24/11/2023).
Bersama jajaran APH dari TNI dan Polri, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunungsindur Dedy Cahyadi.
Kalapas Gunungsindur menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Razia ini bentuk komitmen dari jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur untuk terus berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas,” ujar Dedy Cahyadi.
Dedy menegaskan razia bersama itu merupakan langkah progresif dari Lapas Narkotika Gunungsindur dalam rangka mewujudkan kunci pemasyarakatan maju yakni melalui 3+1 meliputi Deteksi dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic.
Dedy juga menghimbau kepada para petugas agar saat melaksanakan razia tetap dalam keadaan tertib dan humanis dengan penuh integritas serta disiplin tinggi.Selanjutnya tim yang sudah dibagi langsung bergerak menuju ke lokasi penggeledahan yaitu kamar hunian WBP.
Dedy mengucapkan terima kasih kepada APH yang sudah turut hadir membantu giat razia demi meningkatkan keamanan dan Ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur dan dirinya berharap sinergitas dengan APH tetap terjaga dan terus ditingkatkan.
“Razia ini juga sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.Kegiatan razia berjalan lancar dan aman dan tidak di temukan barang – barang berbahaya atau terlarang,” tukas Dedy.