Petugas Gabungan Sidak Kafe di Kawasan Babakan Madang
BOGOR-KITA.com, BABAKAN MADANG – Kapolres Bogor AKBP Harun,S.I.K.,S.H bersama Dandim 0621 Letkol Sukur Hermanto dan Kasat Pol PP Drs. Agus Ridallah M.Si lakukan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kafe dan penginapan di Wilayah Babakan Madang, Sabtu (6/2/2021) malam.
Kegiatan operasi PPKM dimulai pukul 19.00 – 21.00 WIB, melibatkan 1 SST personel Sat Sabhara Polres Bogor, 1 SSR personel Kodim 0621 dan 2 SST personel Sat Pol PP Kabupaten Bogor. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan penginapan yang berada di Desa Sumur Batu dan Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang.
“Kami berikan imbauan secara humanis, serta teguran tertulis bagi para pengelola kafe dan vila yang tidak mematuhi peraturan selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun dalam siaran pers Humas Polres Bogor.
Sebelumnya pada hari yang sama, Kapolres Bogor memimpin operasi PPKM di Simpang Gadog. Target operasi yakni wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak. Mereka diwajibkan membawa surat rapid antigen. [] Hari