Kota Bogor

Petani Hingga Kuli Bangunan Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Hanya Bayar Iuran Rp36.800

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja, termasuk pekerja informal di desa. Pekerja informal sendiri adalah bukan pekerja upah (BPU), seperti petani, nelayan, UMKM, kuli bangunan, sampai ojek online.

Untuk itu pihak BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program untuk sosialisasi masif di seluruh desa dengan tema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Intinya, pekerja informal di desa ditargetkan bisa terlindungi saat bekerja hingga hari tua.

Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan iuran yang dibebankan kepada pekerja informal untuk jadi peserta hanya Rp36.800 per bulannya. Para pekerja informal juga tidak perlu membayar iuran dengan tunai, karena bisa auto debet dari bank yang terdaftar.

Baca juga  UPDATE Corona Kota Bogor 27 Juli: 5 Positif, 11 Sembuh

“Iuran yang tadi disebutkan itu Rp36.800 per bulan, sangat terjangkau,” katanya dalam acara launching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan, di Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan.

Iuran sebesar Rp36.800 per bulan itu sudah termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.000, lalu Jaminan Kematian Rp 6.800.

Sampai saat ini pekerja informal yang sudah terdaftar baru 6,5 juta pekerja dari total angka peserta aktif yang saat ini mencapai 36 juta pekerja. Anggoro menargetkan pekerja informal yang terdaftar bisa bertambah sampai 12,5 juta orang pada 2026.

Anggoro mengakui ada tantangan yang dialami saat menjaring pekerja informal di desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti para pekerja sering kali lupa bayar setelah menjadi peserta. Jadi, banyak sekali kejadian para pekerja sudah terdaftar 2-3 bulan lalu berhenti kepesertaannya.

Baca juga  Fakta Stunting, Kota Bogor Lebih Physical Development

“Sekarang kita bekerja sama dengan bank-bank daerah, jadi tinggal auto debet aja atau punya e-wallet juga bisa autodebet supaya tidak lupa. Tantangannya lupa,” lanjutnya.

Saat ini pihaknya berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kepada pekerja informal khususnya di desa pada sektor informal bahwa dengan BPJS Ketenagakerjaan pekerja mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan risiko kematian, serta tabungan hari tua.

“(Tantangan sosialisasi) menyadarkan mereka bahwa mereka bekerja perlu perlindungan, mereka bekerja tidak hanya tanggung jawab mereka, tetapi tanggung jawab untuk anaknya. Jika terjadi risiko (saat bekerja) biaya pengobatan bisa ditanggung, anaknya tetap sekolah. Karena mereka bekerja bukan hari ini saja, tetapi untuk ke depan dan untuk anaknya,” jelasnya.

Baca juga  Jadilah Baik Tanpa Menjelekkan

Dolik Yulianto selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, turut mendukung rangkaian Campain KKBC Masuk Desa ini.

“Kerja Keras Bebas cemas, ini adalah satu Kampanye atau pesan yang masih segar diluncurkan untuk pekerja Indonesia. Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang ada pada setiap program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan berbagai manfaat yang ada, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK”, terang Dolik. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top