Periksa Izin Peternakan, Petugas Ekbang Rumpin Ngaku Disepelekan Pengusaha
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Maraknya usaha peternakan di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Rumpin, membuat petugas dari aparatur pemerintah kecamatan tersebut harus bekerja keras melakukan pendataan dan pemeriksaan berbagai dokumen izin yang menjadi persyaratan satu bidang usaha.
Namun siapa sangka, respons dari para pengusaha peternakan justru tidak selalu baik. Hal ini diungkapkan oleh staf Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Rumpin saat melakukan pengecekan di salah satu perusahaan peternakan ayam yang ada di Kampung Ciputih Desa Sukamulya.
“Iyah tadi kami dari Seksi Ekbang sedang melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen perizinan. Ini kan bagian dari SOP pelayanan sesuai arahan pimpinan. Tapi ada saja pengusaha yang perilakunya tidak sopan,” ungkap Makjudin, staf Seksi Ekbang Pemcam Rumpin, Senin (4/7/2022).
Lelaki yang akrab dipanggil Max ini menjelaskan, dirinya bersama Kasi Ekbang dan dua staf lainnya, memang tengah melakukan pendataan dan pengecekan terkait perizinan di dua lokasi peternakan yang berbeda lokasi dan pemiliknya.
“Di lokasi pertama kita tak ada kendala, pemilik nya kooperatif dan setelah kami cek semua dokumen izin nya lengkap, tentu kita apresiasi atas kesadaran dan keseriusan pemilik melengkapi semua dokumen perizinan yang harus dimiliki dalam usahanya tersebut,” papar Max.
Namun Max justru menyayangkan sikap kurang sopan dan tidak kooperatif dari pemilik usaha peternakan ayam yang berada di Kampung Ciputih RT 5 RW 5 Desa Sukamulya yang bersikap kurang kooperatif dan terkesan menyepelekan petugas resmi dari kecamatan.
Bayangkan untuk masuk saja, kami ini bagai pengemis. Bahasa tubuh dan kata – kata juga kurang baik. Padahal kami ini sedang melaksanakan tugas,” ujar Max.
Kepada wartawan, Max yang didampingi staf Seksi Ekbang lainnya bernama Uyung, menambahkan, perlakuan kurang enak bukan hanya ditunjukan karyawan, tapi juga dari keluarga pemilik usaha peternakan ayam tersebut.
“Padahal kita mau periksa izin – izinnya. Karena infonya peternakan ini sudah di over alih dari pemilik lama ke pihak lain . Jadi perlu diperiksa ulang dokumen izin nya. Kami harap, pengurus lingkungan dan Pemdes Sukamulya segera meneliti lebih rinci dokumen peternakan tersebut,” tandas Max.
Sementara saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak peternakan, tampak gerbang masuk ke lokasi usaha tersebut telah tertutup rapat. Tampak di dalam lokasi peternakan ayan itu berjejer beberapa kandang ayam.
Sedangkan Sutisna, Ketua RT 05 RW 04 Desa Sukamulya, saat dikonfirmasi oleh media mengaku dirinya juga belum tahu apakah peternakan ayam tersebut sudah memiliki izin warga atau belum. Begitu pula soal izin lain seperti SKDU, Amdal dan lainnya.
“Karena itu zaman Ketua RT yang lama. Pengakuan nya sih izin sudah ada semua, tapi saya belum lihat langsung dokumen izin nya. Iya, sudah cukup lama itu, ada sekitar 4 tahun beroperasi,” pungkasnya. [] Fahry