BOGOR-KITA.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor mengklarifikasi pemberitaan mengenai temuan lokasi penanaman bibit ganja dengan melakukan olah TKP / pengukuran titik koordinat pada lokasi yang diduga tempat pembibitan ganja pada Sabtu, (1/12/2018).
Olah TKP dilakukan jajaran Perhutani KPH Bogor yang dipimpin langsung oleh Administratur/KKPH Bogor Jerry, setelah berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah KPH Bogor. Hal ini bertujuan agar pemberitaan yang telah beredar di beberapa media massa dapat diketahui kebenarannya secara akurat dan objektif.
Setelah dilakukan pengukuran titik koordinat dan overlay kedalam peta kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor lokasinya berada pada koordinat S 6°42’21.3552” E 106°58’51.1896” yang mana lokasi tersebut berada di luar kawasan yang dikelola Perum Perhutani.
Hasil pengukuran yang dilakukan oleh jajaran Perhutani selanjutnya diinformasikan dan dikoordinasikan kepada segenap MUSPIDA Kabupaten Bogor untuk mendapatkan klarifikasi pemberitaan sebagaimana surat Administratur/KKPH Bogor nomor 544/058.2/Kam/Bgr/Divre Janten tanggal 1 Desember 2018 Perihal Klarifikasi Terhadap Lokasi Pembibitan Ganja.
Di tempat terpisah Direktur Operasi Perhutani Hari Priyanto menyampaikan secara tegas lahan yang dimaksud bukanlah kawasan hutan yang dikelola Perhutani, karena Perhutani selalu mengecek wilayah kerjanya secara rutin sehingga pemanfaatan lahan hutan diluar fungsinya dan tidak bertanggungjawab dapat diantisipasi oleh jajaran Perhutani di Lapangan. “Patroli secara rutin yang dilakukan petugas Perhutani di lapangan sudah sangat efektif memantau wilayah kerjanya”. Imbuhnya. [] Admin