BOGOR-KITA.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024 telah disahkan DPRD Kota Bogor menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan langsung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (16/8/2019) sore.
“Alhamdulillah RPJMD Kota Bogor 2019-2024 sudah disahkan sesuai dengan target,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Bima mengatakan, RPJMD ini merupakan turunan atau bagian dari visi misi kepala daerah yang dijabarkan menjadi Perda. Kemudian Perda ini menjadi acuan untuk melaksanakan pembangunan Kota Bogor selama lima tahun kedepan.
“Lima tahun kedepan visinya menjadikan Bogor Kota Ramah Keluarga. Jadi akan fokus pada pembangunan manusia dan infrastruktur merata ke wilayah-wilayah,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Bima, RPJMD lima tahun ini juga menjadi RPJMD tahapan terakhir untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor. Pada RPJMD keempat ini juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ingin mencapai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dan pemerataan Infrastruktur hingga tercapai kemandirian warga.
“Kita harus berlari seperti tagline Kota Bogor sekarang Bogor Berlari. Berlari untuk melaksanakan janji-janji kepada warga,” katanya. []Admin