Penyekatan Masuk Kota Bogor Ditambah Jadi 17 Titik, Ini Lokasinya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dalam rangka pengetatan mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Polresta Bogor Kota menambah titik penyekatan menuju Kota Bogor.
Penambahan titik penyekatan dari 13 titik menjadi 17 titik ini dilakukan karena masih banyaknya penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Ke-17 titik penyekatan tersebut adalah Simpang Jembatan Merah, Simpang Empang, Simpang Baranangsiang, Simpang Mcd Lodaya, Simpang Pos Terpadu Juanda, Simpang Denpom, Simpang Warung Jambu, Simpang Air Mancur, putaran eks Bale Binarum, underpass Soleh Iskandar, Simpang BORR, putaran SPBU jalan Veteran, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi, Simpang Dramaga, Simpang Yasmin dan Simpang Brimob Kedung Halang.
“Saat ini kami sudah kami berlakukan penambahan titik penyekatan salah satunya di ruas jalan Kedung Halang yang menjadi akses dari warga luar Kota Bogor menuju Kota Bogor,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (16/7/2021).
Menurut Kapolresta, pihaknya melakukan penyekatan tersebut secara selektif, dimana kendaraan esensial dan kritikal seperti tenaga kesehatan, ambulance, pemadam kebakaran dan lainnya diperbolehkan melintas.
“Kami mohon maaf ketidak nyamanan dengan adanya penyekatan ini. Silakan menggunakan jalur lain demi kesehatan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, banyak alasan pengendara untuk bisa melewati titik penyekatan, namun pihaknya menyampaikan kepada masyarakat terkait pengetatatan ini secara persuasif.
“Semua alasan dilakukan oleh pengendara, kami menyampaikan secara persuasif dan humanis karena penyekatan ini untuk menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya. [] Ricky