BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor untuk meningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah,.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Bogor Bima Arya dengan Kepala KPKNL Bogor Selo Tarnando di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (21/8/2018).
Kepala KPKNL Bogor Selo Tarnando mengungkapkan, kerja sama ini tentang penilaian dan pelaksanaan lelang barang milik daerah serta penyelesaian piutang Pemkot Bogor.
Perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini antara lain terkait penilaian aset-aset Pemkot Bogor yang ingin ditukar guling dengan pihak ketiga. Termasuk juga dengan beberapa rencana lelang barang karena memang sudah tidak bisa digunakan.
“Dalam MoU ini kami ikut memberi andil untuk membantu pembukuan di Pemkot Bogor,” ujarnya. [] Admin