Pemkot Bogor Larang Resepsi Pernikahan Dua Pekan ke Depan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti menerapkan ganjil-genap, menutup pendestrian SSA dan menutup jalan Suryakencana pada akhir pekan.
Hal itu dilakukan umtuk mengurangi mobilitas dan kerumunan warga, karena saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Bogor semakin tinggi.
Satu kegiatan yang dilarang oleh Pemkot Bogor adalah resepsi pernikahan atau resepsi khitanan.
“Dua minggu ke depan kita mengimbau ditunda dulu resepsi pernikahan,” ucap Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (4/2/2021).
Bima pun mengimbau, jika masyarakat ingin melakukan pernikahan diimbau untuk melakukan akad saja, tapi bagi yang sudah melakukan pemesanan, diharapkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor, nanti akan diatur tata cara protokol kesehatan dan pembatasan tamunya.
“Bagi yang sudah dijadwalkan atau memesan tempat di hotel atau di tempat-tempat lain masih bisa berjalan dengan catatan berkordinasi dengan seizin dari satgas covid-19,” ujarnya.[] Ricky