Pemkot Bogor Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalan Pancasan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan normalisasi bangunan liar di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.
Sebanyak 23 bangunan liar dibongkar dalam operasi ini, termasuk lima warung yang diketahui menjual minuman keras (miras).
Warga sekitar mengungkapkan bahwa warung-warung tersebut kerap ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung memimpin pembongkaran pada Jumat (28/3/2025) malam.
Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan liar itu dirobohkan tanpa adanya perlawanan dari pemiliknya.
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda.
“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal.
Pembongkaran ini melibatkan berbagai dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran selesai, Pemkot Bogor berencana membangun taman sementara di lokasi tersebut.
Selain itu, muncul pula usulan untuk melakukan pelebaran jalan guna mengatasi kepadatan lalu lintas di area tersebut.
“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” pungkasnya. [] Ricky