Pemkot Bogor Berlakukan WFH 75 Persen, Jam Operasional Usaha Sampai Jam 8 Malam
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah terus mengintensifkan upaya menekan laju pandemi COVID-19. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (21/6/2021) pagi, melalui konferensi video.
“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers usai mengikuti rapat.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperketat beberapa kegiatan seperti pembatasan operasional jam usaha sampai pukul 20.00 WIB dan memberlakukan Work Form Home (WFH) 75 persen.
“Menyikapi dari Menko Perekonomian dengan Pemkot Bogor akan melakukan pembatasan jam operasional bagi sektor usaha yang sebelumnya pukul 21.00 dimajukan menjadi pukul 20.00. Itu mulai berlaku besok, Selasa 22 Juni 2021,” ungkap Dedie, Senin (21/6/2021).
Sedangkan, lanjut Dedie untuk operasional kantor, pihaknya meminta agar melakukan Work From Office (WFO) 25 persen dan Work From Home (WFH) 75 persen.
“Sekarang sedang dikomunikasikan dengan internal Pemkot Bogor, bagaimana pelaksanakan 75 persen WFH ini bisa diimplementasikan dengan segera,” katanya.
Sementara, untuk uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pihaknya akan menunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19, pihaknya sedang berusaha melakukan penambahan jumlah pelayanan tempat tidur di rumah sakit.
“Ada kekurangan sekitar 183 tempat tidur di rumah sakit yang sedang kita upayakan dapat dipenuhi dari lokasi penanganan non Covid yang kita kurangi, dan menambah jumlah layanan untuk Covid,” ucapnya.
Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melakukan rapat dengan seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Bogor yang jumlahnya 21 rumah sakit.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat ada solusi yang memadai agar langkah-langkah penanganan kedaruratan ini bisa kita antisipasi dengan baik sesuai harapan masyarakat,” harapnya.
Menurut Dedie saat ini, skor Covid-19 Kota Bogor masih berada di angka 1,91, yang artinya masih berstatus zona oranye. Namun beberapa skor yang ada di tingkat RT RW di Kota Bogor, justru masuk kategori zona merah. Tetapi untuk keseluruhan, skor Kota Bogor masih di zona resiko sedang atau oranye.
“Namun demikian, tingkat kewaspadaan kita harus ditingkatkan dan jangan sampai kita beranjak ke zona merah,” tutupnya. [] Ricky