Kota Bogor

Pemkot Bogor Bentuk Satgas Percepatan Perizinan

BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Percepatan Pengurusan Perizinan. Pembentukan Satgas ini sesuai perintah Menteri Koordinator bidang Perekonomian tentang percepatan perizinan usaha.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai memimpin langsung rapat sinergitas perizinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Senin (26/2/2018).

Ade yang juga selaku ketua Satgas Percepatan Perizinan menyampaikan, pada rapat kali ini pihaknya mengundang Kemenko bidang Perekonomian untuk mengetahui apa makna yang signifikan yang terkandung dalam perintah pembentukan Satgas itu. Menurut narasumber pembentukan satgas ini untuk meminimalisir atau mempercepat kaitan dengan perizinan.

Baca juga  Pemkot Belum Jelas, DPRD Belum Bisa Beri Rekomendasi Kelanjutan Optimalisasi Terminal Baranangsiang

Selaku Ketua Satgas Ade sudah mencoba melakukan tiga hal. Pertama,  dia menilai sistem dan SDM yang ada sekarang sudah cukup bagus. Kedua, demikian pula fasilitas yang dimiliki DPMPTSP Kota Bogor sudah bagus. Namun masih ada izin-izin yang lambat dan ini terindikasi bahwa itu antara lain masih ada rekomendasi-rekomendasi dari SKPD. “Izin hanya 1 minggu rekomendasi bisa 1 bulan,” ujar Ade.

Ketiga,  dia menyebutkan saat ini ada 53 izin yang ada di SKPD dan 63 masih tercecer diluar. Ade meminta dalam waktu dekat tidak ada lagi izin di SKPD lain dan semua dikelola DPMPTSP.

“Ini juga sesuai pesan KPK jadi 100 persen diambil DPMPTSP. Maka dalam waktu dekat (dalam tahun ini) semua akan diinvetarisir semua dinas yang masih memegang izin untuk diserahkan ke DPMPTSP. Hanya mungkin dari hasil evaluasi perlu juga nanti disederhanakan. Diharapkan pertengahan tahun sudah selesai,” imbuhnya.

Baca juga  Bima Ajak Perusahaan Wujudkan 6 Program Prioritas Pemkot Bogor Melalui Dana CSR

Sementara terkait rekomendasi Ade menegaskan kedepan tidak ada lagi rekomendasi semua tuntas dalam 1 hari.

“Rekomendasi nantinya bukan lagi berupa surat tetapi hasil dari pertemuan saja. Jadi intinya kami akan memangkas birokrasi agar lebih cepat prosesnya,“ katanya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top