Pemkot Bogor Bakal Buka Pasar Non Pangan Di Masa PPKM Dengan Syarat Pedagang dan Pembeli Sudah Divaksin
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (pemkot) Bogor saat ini sedang membahas metode terbaik agar masyarakat bisa berbelanja di pasar tradisional meski di penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan, bahwa saat ini ada beberapa komoditas yang diperkenankan untuk membuka toko namun secara terbatas.
“Khususnya kearifan lokalnya di tempat usaha mikro khusunya di pasar ada beberapa komoditas yang kita perkenankan secara terbatas,” ucap Dedie kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Selain itu, kata Dedie untuk yang non sembako sudah diatur oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PJJ) boleh beraktivitas selama mereka (pedagang) yang melakukan usaha sudah divaksin.
“Kita juga akan mengimbau mereka yang belanja ke pasar diprioritaskan bagi mereka yang sudah divaksin. Kita sedang pikirkan bagaimana metode-nya sehingga mengurangi penularan baru dan mengurangi kematian,” katanya.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya sedang bahas metode tersebut. Karena menurut Dedie harus dikomunikasikan dengan pedagang pihaknya juga meminta para pedagang yang ingin buka usaha menempelkan print out dari sertifikat vaksin satu dan dua.
Namun, lanjut Dedie, bagi yang belum divaksin nanti pemkot akan membantunya. Pihaknya juga akan mendata agar pedagang bisa d vaksin dan baru boleh berjualan .
“Kenapa ini kita lakukan, karena dari data yang ada hampir 70 persen yang meninggal terjadi pada mereka yang belum divaksin,” ungkapnya. [] Ricky