Kota Bogor

Pemkot Bogor akan Tuntaskan Buka Blokir Jalan R3

BOGOR-KITA.com – Pemkot Bogor sudah membuka sebagian Jalan R3 yang diblokir oleh pemilik lahan. Sebagian jalan yang masih diblokir itu akan segera dituntaskan.

“Untuk sementara ini, baru 1/4 ruas jalan R3 yang dapat dilalui oleh para pengendara. Rencananya, besok Pemkot Bogor akan kembali melebarkan 1/4 ruas jalan lagi sehingga bisa dilalui oleh dua arah,” kata Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim saat meninjau pembukaan sebagian blokir, Sabtu (1/6/2019). Dedie menyaksikan pembukaan sebagian  blokir bersama Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat.

Tampak juga di lokasi pemilik lahan yang telah memberikan kebijaksanaannya atas dibukanya jalan tersebut. Saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan satu lajur arah selatan untuk dilintasi kendaraan.

Baca juga  H. Irfan Terpilih Jadi Ketua GP Ansor Kota Bogor Periode 2025-2029

“Pemkot Bogor memberikan apresiasi kepada pemilik lahan atas kesediaan pemilik lahan menyepakati pembukaan blokir jalan R3. Kami juga mengapresiasi pemilik lahan karena telah sabar menunggu proses administrasi yang sedang diselesaikan di Pengadilan Negeri Bogor,” ujar Dedie.

Ditemani oleh pihak pemilik lahan, Dedie menyampaikan bahwa dibukanya akses Jalan R3 ini merupakan hasil dari pertemuan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Bogor pada 31 Mei 2019 kemarin. Hingga saat ini Pemkot Bogor masih terus melaksanakan proses-proses sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam akta perdamaian (akta van dading) Nomor 64 tahun 2018.

“Jadi kewajiban Pemkot sekarang menuntaskan dan mengikuti seluruh ketentuan di dalam akta perdamaian nomor 64 itu. Meskipun sekarang (proses administrasi di pengadilan) belum selesai akan tetapi pemilik lahan dengan sukarela telah membuka jalan tersebut. Maka kami tentu mengapresiasi hal itu,” paparnya.

Baca juga  Minggu, Pemkot Bogor Resmikan Pedestrian Seputar Kebun Raya

Seperti diketahui, penyelesaian pembayaran sebidang tanah milik Siti Khadijah di Jalan R3 berujung pada penutupan jalan. Sejak Desember 2018 lalu, Pemkot Bogor menutup akses jalan R3 berdasarkan putusan pengadilan.

Keluarga pemilik lahan, H Aab Salim Abdullah turut mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang diwakili Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim bersama Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dalam niatannya untuk menuntaskan persoalan pada lahan miliknya tersebut. Ia mengaku, sepanjang bulan Ramadan ini telah sering melakukan pertemuan dengan Pemkot Bogor untuk membahas persoalan tersebut.

“Pada intinya begini, ada komunikasi yang baik dari pihak Pemkot Bogor dan ada komunikasi yang intens juga dengan pihak keluarga. Semoga di akhir bulan Ramadan ini jalan yang telah dibuka bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga  Lantik Pengurus JMI Bogor Raya, Dedie Rachim: Produktif ke Bidang Pertanian dan Perikanan

Meski belum tuntas seratus persen, Pemkot Bogor berharap dibukanya sebagian ruas jalan R3 arah selatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. [] Admin/Humas Pemkot Bogor

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top