Pemkot Bogor Akan Gencarkan Razia Jelang Tahun Baru
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya melarang warga Kota Bogor merayakan pergantian tahun 2021. Pihaknya akan gencar melakukan operasi ketertiban.
“Forkopimda sudah menyepakati untuk melarang peyaraan akhir tahun di seluruh Kota Bogor,” kata Bima kepada wartawan usai meresmikan gedung pusat kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (17/12/2020).
Bima mengatakan, pelarangan itu bukan saja perayaan di luar ruangan, seperti pesta kembang api atau berkumpul kumpul di luar tetapi juga perayaan di dalam ruangan.
“Nanti di hotel-hotel kita meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta akhir tahun, karena bagaimanapun itu mengundang kerumunan,” katanya.
Bima juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Bogor untuk melakukan muhasabah di rumah atau di tempat ibadah. “Mari kita berdoa bersama sama agar memasuki 2021 suasananya lebih baik,” ujar Bima.
Kemudian, lanjut Bima, pihaknya akan lebih gencar melakukan operasi ketertiban bersama TNI, Polri sampai tahun baru untuk membubarkan kerumunan-kerumunan.
Selain itu, masih kata Bima ada beberapa titik yang sudah diidentifikasi seperti jalan Sudirman, Air Mancur, Warung Jambu. Di semua titik rawan itu akan ditertibkan. Selain itu pihaknya juga sudah menyurati titik-titik yang selama ini diidentifikasi menjadi pusat keramaian dan meminta agar semua menaaati, karena jika tidak, akan ada tindakan tegas.
“Ada titik titik identifikasi, kita sudah surati kita akan ada atensi khusus, TNI Polri, Sat Pol PP, Dishub akan berpatroli rutin sampai tahun baru nanti untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di sana,” tutup Bima. [] Ricky