Kab. Bogor

Pemkab Bogor Siapkan 10 TPU untuk Jenazah Covid-19, Ini Instruksi Sekda untuk Camat

Sekda Burhanudin
Burhanudin

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan 10 tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat Covid-19. TPU tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan  kasus konfirmasi positif Covid -19 yang meninggal dunia.

Sepuluh TPU tersebut yakni,

  1. TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong,
  2. TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang,
  3. TPU Ciomas Kecamatan Ciomas,
  4. TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri,
  5. TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi,
  6. TPU Singasari Kecamatan Jonggol,
  7. TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung,
  8. TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur,
  9. TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang,
  10. TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

Terkait hal ini, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin melalui Surat bernomor 723/COVID-19/Sekret/VI/2021, meminta kepada para Camat untuk :

  1. Mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
  2. Mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut, yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19.
  3. Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan pemakaman.
  4. Melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi dan unsur terkait lainnya.
  5. Melaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah selaku ketua harian. [] Hari
Baca juga  Jika Terbukti, Pelaku Pemotongan Bantuan PKH di Desa Cisalada Terancam Masuk Bui
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top