Kab. Bogor

Pemkab Bogor Perlu Fasilitasi UMKM Berdagang di Halaman Ruko Kosong

BOGOR-KITA.com, JAKARTA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perlu memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa memanfaatkan fasilitas umum yang tidak dimanfaatkan.

Hal ini dikemukakan Ketua Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Dr. TB. Massa Djafar, M.Si kepada BOGOR-KITA.com, Kamis (3/9/2020).

TB Massa yang juga pengurus salah satu koperasi di Kabupaten Bogor mengatakan, fasilitasi UMKM itu perlu, mengingat perannya yang sangat signifikasi dalam menggerakkan roda ekonomi Indonesia termasuk Kabupaten Bogor yang terpuruk akibat pandemi covid-19.

Jadi, imbuh TB Massa yang berdomisili di Bojoggede, fasilitas yang diberikan Pemkab Bogor berupa kemudahan izin, registrasi produk halal, pelatihan dan lainnya sebagainya, sudah sangat baik.

Baca juga  LBH KBR Gugat SK Bupati Bogor Soal Ijin Tambang di Desa Antajaya

“Tetapi fasilitasi UMKM dengan memanfaatkan lahan ruko kosong itu tidak kurang pentingnya,” katanya.

Jadi, katanya lagi, bagaimana memberikan fasilitas memfaatkan fasilitas umum, misalnya halaman ruko kosong atau belum digunakan, atau halaman parkir yang tidak digunakan ppada malam hari, terutama daerah strategis dan lain sebagainya.

“Dengan ketentuan memperhatikan kebersihan, estetika, dan konsepnya dikembangkan jadi arena atau kawasan wisata kuliner di malam hari. Dengan demikian tidak ada lagi pedagang berjualan bebas di trotoar jalan, yang dapat menimbulkan kemacetan,” tutupnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top