BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesahatan (Dinkes) membukan layanan cepat corona melalui Sitegar 119.
“Atau boleh juga melalui Posko Layanan Kegawatdaruratan Medis melalui sambungan telpon 021- 87901590 dan WhatsApp 081212349911,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Drg Mike Kaltarina MARS dalam jumpa pers di Ruang Rapat Kadinkes Kabupaten Bogor, Jumat (6/3/2020).
Mike mengemukakan, sosialisasi layanan corona ini merupakan instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID- 19).
Dalam rilis Diskominfo, Mike menambahkan sesuai Intruksi Bupati Bogor agar masyarakat menghindari berpergian ke daerah atau negara yang sedang terjangkit wabah COVID- 19 dan apabila sudah terlanjur melakukan kontak dengan suspect yang diduga terjangkit wabah COVID – 19 agar segara memastikan ke pihak terkait dalam rentang waktu 14 hari masa inkubasi.
Mike berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)/Gerakan Masyarakat Sehat untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
Dalam kesempatan itu Kardenal selaku Plt.Kadiskominfo Kabupaten Bogor berpesan kepada rekan – rekan media untuk membantu menyosialisasikan Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 terkait Virus Corona agar masyarakat lebih tenang dan kondusif dalam menyikapi virus corona ini. Peran media sangat penting dalam hal ini,” kata Kardenal. [] Hari