Kab. Bogor

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Pesantren, Tanggung Jawab Bila Terjadi Penularan

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemkab Bogor membentuk satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 di pesantren. Satgas bertanggung jawab apabila terjadi penularan.

Hal ini dikemukakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Bogor Ade Yasin usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Pesantren di Kabupaten Bogor, di Kompleks Pemkab Bogor, Cibinong, Senin (12/10/2020).

Penegasan ini dikemukakan Ade Yasin menyusul adanya pondok pesantren yang beberapa santrinya positif covid-19, yakni Pondok Pesantren Al Kaukab Kecamatan Gunungputri, Pondok Pesantren Darul Ulum Kecamatan Cigombong dan Pondok Pesantren Ummul Quro Kecamatan Leuwiliang.

Ade Yasin mengatakan, penularan di pesantren yang melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka harus diantisipasi.

Baca juga  Lapas Khusus Gunungsindur Gelar Rapid Test Massal, Begini Hasilnya

Sebab, jumlah pesantren di Kabupaten Bogor sangat banyak, sehingga menjadi sangat rawan.

Di Kabupaten Bogor, kata Ade Yasin, terdapat total 1.407 pesantren yang terdiri dari pondok salafiyah sebanyak 1.022 pesantren, pesantren modern 378 pesantren, Muadalah 6 pesantren, Ma’had Aly 1 pesantren.

Ditegaskan, protokol kesehatan covid-19 di lingkungan pondok pesantren telah diatur secara lengkap dalam Perbup No.61/2020.

Namun demikian dalam penerapannya masih ada kelengahan dan kelemahan, salah satunya masih ada pengajar yang tinggal di luar lingkungan ponpes keluar masuk ponpes setiap hari.

Ade Yasin kemudian menegaskan komitmen pesantren yang tetap ingin melaksanakan proses belajar secara tatap muka selama masa pandemi covid-19.

“Kalau ada pesantren yang tetap ingin melaksanakan kegiatan tatap muka selama pandemi covid-19 silakan saja, tapi pihak pesantren harus bertanggung jawab penuh ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Saya kira opsi untuk pesantren yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan yang ketat serta dibuat satgas pesantren. Tugas satgas, bertanggung jawab di lingkungan pesantren mulai dari pengecekan suhu tubuh pendidik dan peserta didik, penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan memantau keluar masuk orang di pondok pesantren,” kata Ade Yasin. [] Hari/Diskominfo Kabupaten Bogor

Baca juga  Warga Waru Jaya Parung Temukan Bayi Laki - Laki Di Kebon Kosong

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top