Pemkab Beri Hibah Rp8 Miliar untuk PPK se-Kabupaten Bogor
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan hibah dengan total Rp8 miliar atau Rp200 juta untuk masing-masing panitia pemilihan kecamatan pada Pemilu 2024.
Hal itu terungkap usai rapat antara Pemkab Bogor dengan KPU Kabupaten Bogor hari ini.
“Intinya adalah, kita ini terkendala masalah bantuan hibah ke KPU, kita sih inginnya berbentuk uang, tapi gak boleh. Akhirnya anggarannya dititip ke Kecamatan tapi diperuntukkan untuk PPK,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai rapat dengan 40 camat dan PPK di Cibinong, Senin (31/7/2023).
Ia menyebut, dikumpulkannya 40 camat dengan PPK, untuk mensinkronisasi keduanya dalam memfasilitasi kebutuhan PPK.
“Ini sinkronisasi, jangan sampai anggaran Rp200 juta per PPK yang dialokasikan di kecamatan peruntukannya beda dengan kepentingan PPK,” ujar dia.
Menurutnya, pengalokasian anggaran itu akan diberikan pada perubahan parsial APBD Kabupaten Bogor tahun 2023. Ia berharap dengan dibantunya fasilitasi itu, membuat PPK lebih giat dalam bekerja.
“Ini penguatan saja biar PPK tidak ngeluh, karena anggarannya gak ada. Ini sudah ada, salah satunya untuk sosialisasi, penyewaan gedung, sarana prasarana laptop komputer. Mudah-mudahan cukup Rp200 juta,” tutup dia.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menyebut, pemberian anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan berdasarkan aturan.
“Iya, jadi kalau di UU Nomor 7 tahun 2017 itu, tentang fasilitasi pemda, sehingga pemerintah fasilitasi terkait dengan pemilu. Nah dianggarkan lah untuk PPK, anggarannya masuk ke pemerintah kecamatan sebenarnya, tetapi pemanfaatan anggaranya PPK,” tutup dia. [] Hari