Pemerintah Butuh 1,3 Juta ASN Tahun 2021, Formasi Guru Terbanyak, 1 Juta
BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Jumlah tersebut berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
“Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, kebutuhan sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Tjahjo menyebut, formasi kebutuhan guru ASN adalah yang terbanyak, yakni 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kemudian sekitar 189 ribu untuk pegawai pemerintah daerah, dan kurang lebih 83 ribu untuk instansi pemerintah pusat.
Terkait formasi guru, bakal dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah. Program ini untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.
Untuk mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
Sementara, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189 ribu dengan rincian 70 ribu PPPK jabatan fungsional non guru dan 119 ribu CPNS pegawai teknis.
Untuk keperluan di pemerintah pusat sebanyak 83 ribu ASN, perinciannya 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya untuk CPNS sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan di instansi masing-masing.
“Waktu pengumuman akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” terang Tjahjo. [] Imam