Kab. Bogor

Pemdes Sukasirna Ajukan Bantuan Rutilahu 100 Unit

BOGOR-KITA.com – Sebanyak 100 unit rumah diajukan Pemerintah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dilakukan perbaikan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2019.

“Pemerintah Desa Sukasirna telah membuat pengajuan kepada pemerintah Kabupaten Bogor supaya warga kurang mampu mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 100 unit,” ujar Iwan Setiawan Kepala Desa Sukasirna, Senin (25/2/2019).

Dikatakan, sudah dua tahun Pemkab Bogor tidak lagi mengucurkan bantuan dana Rutilahu untuk warga Desa Sukasirna. Padahal, lebih kurang 180 warga kurang mampu di Desa Sukasirna menunggu bantuan Rutilahu. “Kami berharap Pemkab Bogor tahun 2019 dapat merealisasikan bantuan program Rutilahu tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Mushabudin, Ketua MUI Desa Sukasirna membenarkan hal tersebut. “Memang benar pemdes sudah mengajukan bantuan Rutilahu ke Pemkab Bogor. Sebelum pengajuan pihak desa terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” katanya.

Baca juga  30 Rutilahu di Desa Parigi Mekar Direnovasi Pakai Banprov

Masih menurut dia, dari pemantauan yang dilakukan bersama MUI, warga yang membutuhkan bantuan Rutilahu adalah warga yang benar-benar kurang mampu.

“Rumah warga yang membutuhkan bantuan Rutilahu adalah rumah yang kondisinya sangat  memprihatinkan yang dinding terbuat dari bilik yang sudah lapuk. Kami berharap Pemkab Bogor dapat merealisasikan bantuan tersebut,” pungkasnya. [] Admin/Pkr

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top