Regional

Pelaku Pembuang Bayi di Karawang, Diamankan Usianya Masih Muda

BOGOR-KITA.com, Karawang – Polisi berhasil mengungkap ibu pembuang bayi yang ditemukan warga di saluran irigasi Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, R (16) diamankan di wilayah terminal Tanjungpura, diduga akan melarikan diri keluar kota.

Kapolsek Tirtajaya, AKP Boy Pamonangan mengatakan setelah seminggu melakukan penyelidikan kasus bayi ditemukan meninggal diduga dibuang ibu kandungnya, akhirnya menemui titik terang , perempuan pembuang bayi berhasil diamankan di terminal Tanjungpura.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengarah kepada pelaku berinisial R ,” kata Boy, Kamis (23/1/2020) kepada media.

R berusia 16 tahun, setelah diincar polisi sempat  menghilang di kampung halamannya di Tambaksumur, dan akhirnya ditangkap di terminal , R mengakui bayi tersebut sengaja dibuang karena malu jabang bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.

Baca juga  Komisi IV DPRD Jabar: Proyek Revitalisasi Sungai Kalimalang Untuk Manfaat Masyarakat Luas

“Pelaku mengakui perbuatannya karena malu hamil di luar nikah,” katanya.

Pengungkapan ini berkat kerjasama masyarakat dan anggota , sehingga terduga pelaku dapat kita amankan saat akan pergi keluar kota,” kata Kapolsek Tirtajaya AKP Boy Hamonangan.

Kasus ini masih kita kembangkan, karena tidak tertutup kemungkinan ada orang lain dalam kasus pembuangan bayi tersebut, karena saat di temukan bayi sudah meninggal baru dilahirkan 3 jam.

“Kita masih kembangkan kasusnya karena tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat,” tutupnya. [] Nandang 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top