Kab. Bogor

Pelaku Curanmor di Rancabungur Bogor Dibekuk Polisi

BOGOR-KITA.com, RANCABUNGUR – Jajaran Polsek Rancabungur bersama Polsek Leuwiliang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, Senin (20/5/2024) sekira pukul 15.00 wib.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan, unit Reskrim Polsek Rancabungur, yang dibantu Unit Reskrim Polsek Leuwiliang, berhasil menangkap satu pelaku curanmor setelah adanya Laporan Polisi (LP) dari warga masyarakat.

Kapolsek menjelaskan tersangka pelaku curanmor yang ditangkap tersebut bernama S Bin Marjuki (58), warga Kampung Bojong Kaum, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

“Tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban, Samsul Bahri, yang beralamat di Kampung Bojong Tengah, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur,” ujarnya.

Baca juga  IMZ Gelar Pelatihan Leadership untuk para Amil di YBM BRILiaN

Masih kata Ipda Azis. peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Ketika sepeda motor Honda Scoopy milik korban terparkir di teras rumahnya hilang. Korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Rancabungur.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, unit Reskrim Polsek Rancabungur langsung bergerak cepat ke TKP untuk mencari bukti – bukti yang menguatkan guna tindak lanjut penanganan peristiwa pencurian.

“Selanjutnya, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor hasil pencurian,” kata Azis.

Selain mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih coklat dengan nomor polisi B 3457 TEW, polisi juga mengamankan 2 buah kunci kontak kendaraan, 1 buah STNK dan 1 lembar fotokopi BPKB.

Baca juga  Lantik 6 Kepala Dinas, Ade Yasin Minta Bekerja Ekstra Gercep

Dalam melakukan aksi pencurian, sambung Ipda Azis, pelaku S ini menggunakan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban menggunakan kunci leter T.

“Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini, kami sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top