Pekan Panutan 2026 Resmi Digelar, Pemkot Bogor Beri Diskon PBB-P2 dan PKB hingga 20 Persen
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor bersama Samsat Kota Bogor menggelar Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dedie A. Rachim sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan jemput bola kepada wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pelaksanaan hari pertama, Dedie Rachim turut menunaikan pembayaran PBB-P2 dan PKB miliknya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keteladanan bagi ASN maupun masyarakat luas agar patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Dedie menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan. Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak harus diawali dengan komitmen dari internal pemerintah daerah.
“ASN dituntut disiplin dan taat aturan. Jika kami ingin mengoptimalkan penerimaan dari sektor PBB-P2 dan PKB, maka harus dimulai dari diri kami sendiri. Karena itu disebut Pekan Panutan,” ujar Dedie.
Dedie juga mengungkapkan, berdasarkan laporan Kepala Bapenda Abdul Wahid dan Kepala Samsat Wawan Sudrajat, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum melunasi kewajiban pajaknya, baik PBB-P2 maupun PKB.
Dengan demikian, Dedie mengimbau agar momentum Pekan Panutan dimanfaatkan untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
Menurutnya, akan sulit mendorong kepatuhan masyarakat apabila ASN sendiri belum menunjukkan kedisiplinan dalam membayar pajak tepat waktu.
Selain mengedepankan keteladanan, Pemkot Bogor juga memberikan stimulus berupa potongan atau diskon pajak sebagai bentuk relaksasi. Dedie menyebut, dirinya bersama Ketua DPRD Kota Bogor telah lebih dahulu melakukan pembayaran sebagai bentuk komitmen bersama.
Lebih lanjut, Dedie memaparkan bahwa total piutang pajak di Kota Bogor saat ini mencapai sekitar Rp600 miliar. Ia menugaskan jajaran Bapenda untuk merumuskan strategi dan inovasi guna menggali potensi pajak yang belum tergarap secara optimal.
“Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat sinergi dengan kantor ATR/BPN dalam pemanfaatan peta digital pertanahan. Data tersebut akan dijadikan dasar pembaruan basis data PBB-P2 agar lebih akurat dan terintegrasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid menyampaikan bahwa Pekan Panutan 2026 berlangsung selama dua hari, 4 hingga 5 Maret 2026, dengan sasaran 3.776 wajib pajak dari kalangan ASN.
“Potensi pajak yang dapat dihimpun dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp8,3 miliar,” ucap Wahid.
Dalam program tersebut, wajib pajak mendapatkan relaksasi berupa diskon antara 5 hingga 20 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui Pekan Panutan 2026, Pemerintah Kota Bogor berharap ASN dapat menjadi motor penggerak peningkatan kepatuhan pajak, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi PAD dan pembangunan daerah,” pungkasnya. [] Ricky
