Kota Bogor

Pedagang Ikan Hias di Bogor Aquatic Center Galau Bakal Dikenakan Biaya Sewa, Perumda PPJ Bilang Begini

bogor aquatic center

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Para pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center Blok F Pasar Kebon Kembang sedang mengalami kebingungan, karena mereka akan dikenai biaya sewa kios mulai Januari 2022.

Menurut informasi dari seorang pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center setelah tiga bulan mendapat kompensasi service charge sebesar Rp15.700 per hari, mulai Januari 2022 akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp800 ribu per bulan ditambah service charge sebesar Rp300 ribu per bulan. Dia merasa keberatan karena jumlah pengunjung ke Bogor Aquatic Center Blok F Pasar Kebon Kembang masih sepi.

Pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, BOGOR-KITA.com, memantau Bogor Aquatic Center Blok F Pasar Kebon Kembang, sebagian besar pedagang ikan hias memilih tidak membuka lapaknya.

Baca juga  Bogor Economic Summit 2015 Kembali Digelar

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Denny A. Wibowo  menjelaskan, bahwa pihak PPJ bersama PT. Mulya Giri dan event organizer (EO) bersepakat hanya memberikan gratis kios selama tiga bulan sampai Desember 2021 kemarin.

“Setelah tiga bulan gratis, baru mulai berbayar, dan itu sudah diinfokan kepada pedagang,” ungkap Denny kepada BOGOR-KITA.com, Senin (10/1/2022).

Menurut Denny, rencananya tarif sewa dan service charge itu akan diberlakukan pada bulan Januari 2022. Namun kata Denny saat ini pihaknya masih melakukan kajian soal biaya sewa kios tersebut.

“Hasil rapat dengan para pedagang angkanya masih belum final. Mudah-mudahan minggu ini sudah keluar angkanya untuk sewa dan service charge,” ujarnya.

Baca juga  Jadi Sentra Ikan Hias Terbesar di Kota Bogor, Perumda PPJ Launching Bogor Aquatic Center di Blok F Pasar Kebon Kembang

Ia menerangkan, bahwa para pedagang ikan hias di Bogor Aquatic Center sudah menerima terkait biaya sewa dan service charge tersebut. Namun para pedagang kembali meminta perpanjangan gratis sewa kios.

“Semua tinggal kebijakan dari PT. Mulyagiri, karena untuk sewa kios kewenangan dari PT. Mulyagiri, kalau kewenangan Perumda PPJ hanya di service charge,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top