Patroli, Bima Arya Masih Temukan Rumah Makan ‘Dine In’ pada PPKM Darurat
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan patrol. Bima juga menyosialisasikan PPKM Darurat.
Dalam kegiatan itu, Bima Arya menemukan rumah makan, kafe dan restoran yang masih menyediakan makan di tempat (dine in) serta toko fashion yang masih beroperasi.
Bima Arya mengatakan, dirinya melihat di lapangan masih banyak rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat.
Dengan demikian, lanjut Bima, dirinya meminta Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) bersama aparatur wilayah untuk menyosialisasikan kembali PPKM Darurat ini.
“Hari ini kita ingatkan, besok ditertibkan dan hari Senin bisa diberlakukan sanksi,” ucap Bima, Sabtu (3/7/2021).
Bima menjelaskan, bahwa jika masih ada pelaku usaha yang membandel dan tidak mengikuti peraturan PPKM Darurat, pihaknya akan meberikan sanksi mulai dari denda hingga penutupan izin usaha.
“Sanksinya seperti yang selama ini kita terapkan mulai dari denda sampai penutupan izin usahanya,” ujar Bima.
Bima juga menyempatkan untuk mengecek toko oksigen, karena saat ini oksigen di pasaran mulai krisis. Untuk itu dirinya meminta Disdagin Kota Bogor untuk gerak cepat agar ketersediaan oksigen di Kota Bogor bisa tersedia.
“Saya minta Disdagin langsung koordinasi dan pastikan tambahan stok suplai oksigen dari pabrik di Cibinong untuk Kota Bogor,” tegasnya.
Bima juga minta seluruh aparat seperti kepala dinas, camat dan lurah untuk standby 24 jam agar mudah berkoordinasi di PPKM Darurat ini.
“Dispora saya minta bantu untuk mobilisir tempat tidur untuk pusat isolasi tambahan. Semuanya standby WFH bukan berarti libur, semua siaga 24 jam untuk mengkoordinasikan hal hal yang sifatnya darurat,” pungkasnya. [] Ricky