Pasar Hewan Jonggol dan Pasar Ikan Ciseeng Segera Diresmikan Rudy Susmanto
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menyiapkan Pasar Hewan dan Pasar Ikan untuk diresmikan Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto – Jaro Ade pada 100 hari kerja.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati menjelaskan Pasar Hewan berlokasi di Kecamatan Jonggol dan Pasar Ikan berada di Ciseeng.
Ia menyampaikan, keduanya merupakan upaya Diskanak Kabupaten Bogor dalam menunjang program ketahanan pangan yang digagas Bupati Bogor terpilih dan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Bupati tinggal meresmikan dua Pasar tersebut untuk 100 hari kerjanya,” kata dia, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, Pasar Hewan Jonggol merupakan upaya pemerintah hadir dalam mengelola dengan baik jual beli hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Bogor.
“Di Pasar Hewan itu kita bisa memastikan bahwa hewan ternak yang diperjualbelikan merupakan hewan yang sehat dengan tempat yang higenis dan harga yang bersaing dengan harga hewan yang ada di seluruh Indonesia,” jelas dia.
Sehingga, kata dia, para penjual dan pembeli akan merasakan kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi hewan ternak di Pasar Jonggol.
“Penjualnya nyaman, pembelinya juga aman dan nyaman karena tidak khawatir dengan harga, kesehatan hewan dan kenyamanan tempat,” jelas dia.
Sementara, Pasar Ikan Ciseeng juga merupakan program Diskanak untuk diresmikan Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2025-2030.
Ia menyebut, Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan revitalisasi Pasar Ikan Ciseeng untuk kenyamanan dan keamanan penjual dan pembeli.
“Di sana kita melakukan revitalisasi besar-besaran agar para kelompok peternak ikan bisa menjual ikannya dengan harga yang menguntungkan dan pembeli juga bisa mendapatkan ikan dengan harga yang bersaing,” jelas dia.
Ia memaparkan, kenyamanan dan keamanan antara penjual dan pembeli juga menjadi prioritas Diskanak Kabupaten Bogor di Pasar Ikan Ciseeng itu.
“Kita pastikan para peternak ikan mendapatkan tempat yang nyaman dan pembeli juga mendapatkan prodak dengan nyaman dan aman,” jelas dia.
Tak hanya itu, lanjut dia, kedua Pasar Hewan dan Pasar Ikan itu juga akan berdampak positif tak hanya pada para penjual dan pembeli, tapi juga pada retribusi daerah.
“Dengan metode pembayaran retribusi non tunai ini juga upaya kita dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan retribusi untuk kas daerah, tentunya dengan aturan yang sudah disiapkan,” tutup dia.