Pansus V DPRD Jabar Selesai Bahas Raperda Pasal per Pasal
BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Pada malam ini kami sudah menyelesaikan semua pasal per pasal dan kita akan laporkan kepada pimpinan.
Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jawa Barat, Sabil Akbar dalam keterangan dilansir dari Humas DPRD Jabar, Selasa (8/12/2020).
Pansus V DPRD Jabar ini mempunyai tugas merumuskan Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian.
Sabil Akbar mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan lanjutan dari pembahasan pasal per pasal terkait perumusan Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian bersama Diskominfo Provinsi Jabar dan Biro Hukum Setda Provinsi Jabar di Hotel Sari Ater, Kabupaten Subang Rabu, Rabu (2/12/2020).
“Pertemuan ini, adalah hasil lanjutan dari pembahasan pasal per pasal yang mana waktu itu dilakukan di Cilegon, Banten dan sekarang kita lakukan di Sari Ater, di mana pada malam ini kita sudah menyelesaikan semua pasal per pasal dan kita akan laporkan kepada pimpinan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sabil menambahkan rapat pleno yang digelarnya belum final, karena ada beberapa anggota fraksi yang tidak hadir.
“Jadi kami membutuhkan semua fraksi hadir untuk bisa memplenokan ini secara seutuhnya dan supaya tingkat kejelasannya di Raperda Kominfo, Statistik dan Persandian ini mempunyai hukum yang sangat otentik,” tutupnya. [] Hari