Kab. Bogor

Operasi Yustisi di Gunung Sindur, Petugas Tegur 40 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil dan Pol PP gelar Operasi Yustisi di Jalan Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Sabtu (14/11/2020).

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil dan Pol PP gelar Operasi Yustisi  di Jalan Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/11/2020).

Operasi ini dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran covid 19.

Dalam operasi tersebut Polsek Gunung Sindur bersama tim gabungan memberikan 40 teguran terhadap  pelanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Gunung Sindur Kompol Darmawan mengatakan,  pendisiplinan protokol kesehatan melalui imbauan dan sosialisasi bagi para  pengendara di tempat-tempat keramaian akan terus dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.

Penindakan bagi para pelanggar  yang  terjaring melanggar protokol kesehatan juga akan terus dilakukan, mulai dari teguran, denda hingga sanksi sosial.

Baca juga  Ini Para ‘Jagoan’ Parpol Pada Pileg DPR RI Dapil Kabupaten Bogor

“Tujuannya untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan,” kata Kompol Darmawan.

Dengan adanya penindakan, imbuh Kompol Darmawan, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat sehingga lebih baik lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top