Operasi Yustisi di Gunung Sindur, Petugas Tegur 40 Pelanggar Protokol Kesehatan
BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Gunung Sindur, Koramil dan Pol PP gelar Operasi Yustisi di Jalan Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/11/2020).
Operasi ini dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran covid 19.
Dalam operasi tersebut Polsek Gunung Sindur bersama tim gabungan memberikan 40 teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Darmawan mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan melalui imbauan dan sosialisasi bagi para pengendara di tempat-tempat keramaian akan terus dilakukan sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.
Penindakan bagi para pelanggar yang terjaring melanggar protokol kesehatan juga akan terus dilakukan, mulai dari teguran, denda hingga sanksi sosial.
“Tujuannya untuk menimbulkan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan,” kata Kompol Darmawan.
Dengan adanya penindakan, imbuh Kompol Darmawan, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat sehingga lebih baik lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. [] Hari