Oknum Guru Pelaku Tindakan Pelecehan Pada Siswi di SDN 01 Waru Dipecat
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Oknum guru yang melakukan perbuatan pelecehan kepada siswi SDN 01 Waru, dipecat.
Hal ini diungkapkan seorang wali murid yang ikut diundang dan hadir dalam rapat bersama dengan pihak Kepala Sekolah, sejumlah wali murid dan guru terlapor. Kedua pihak yaitu wali murid (pelapor) dan oknum guru (terlapor) dikonfirmasi secara bersamaan.
“Ya tadi saya bersama beberapa wali murid lainnya mengikuti rapat dengan Kepala Sekolah dan guru tersebut. Hasil keputusannya, guru itu dikeluarkan dari sekolah ini,” ujar L, wali murid yang anak nya menjadi korban pelecehan dari oknum guru tersebut.
Wali murid L, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli terhadap pengaduan dan masalah yang dialami dirinya dan orang tua murid lain nya di SDN 01 Waru, akibat ulah oknum guru tersebut.
“Pihak sekolah sudah ambil tindakan untuk mengeluarkan oknum tersebut sesuai dengan harapan kami orang tua murid yang mengadukan hal ini. Terimakasih tak terhingga saya ucapkan kepada semua pihak supportnya, semoga Allah senantiasa membalas kebaikan semua,” ucap L melalui pesan singkat. [] Fahry